SURAT KUASA KHUSUS
Ponorogo, 24 April 2013
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
Subono
Pekerjaan :
Wiraswasta
Tempat, tanggal lahir :
Ponorogo, 2 Februari 1965
Alamat :
Jalan Anggrek No. 53 Desa Mangunsuman
Babadan Ponorogo
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama :
Mughniatul Ilma, S.H., M.H.
Pekerjaan :
Advokat
Tempat, tanggal lahir :
Magetan, 26 Mei 1972
Alamat :
Jalan Sekar Harum No. 9 Ponorogo
------------------------------------------KHUSUS-------------------------------------------
Untuk mewakili atau bertindak untuk dan atas nama pemberi kuasa
sebagai Penggugat, untuk menggugat sebidang tanah yang terletak di Desa
Singosaren Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo dengan batas-batas sebagai
berikut:
·
Sebelah
Utara : Tanah milik Bapak
Sumantri
·
Sebelah
Selatan : Jalan Raya
Soekarno-Hatta
·
Sebelah
Barat : Tanah milik Bapak
Supardi
·
Sebelah
Timur : Tanah milik Bapak
Ridwan Handoko
melawan tergugat:
Nama :
Surya Saputra, M. Si.
Pekerjaan :
Direktur Utama PT Citra Griya Perkasa
Tempat, tanggal lahir :
Ponorogo, 16 Maret 1966
Alamat :
Jalan Sultan Agung No. 23 Ponorogo
Sebagai TERGUGAT I dan:
Nama :
Wahyu Widodo
Pekerjaan :
Wiraswasta
Tempat, tanggal lahir :
Ponorogo, 7 Juli 1950
Alamat :
Jalan Ir. H. Juanda No. 14 Desa Singosaren Babadan Ponorogo
Sebagai TERGUGAT II.
Untuk itu penerima kuasa berhak untuk:
·
Menjalankan
proses beracara pada tingkatan Pengadilan Negeri
·
Membuat,
menandatangani dan mengajukan gugatan
·
Memberi
keterangan atau penjelasan baik tertulis maupun lisan
·
Mengajukan
jawaban dan tanggapan, replik dan duplik dalam konvensi dan rekonvensi, baik
lisan maupun tulisan
·
Mengajukan
berbagai macam alat bukti termasuk saksi-saksi dan ahli-ahli
Diluar dari ketentuan diatas penerima kuasa tidak dapat melakukan
upaya hukum tanpa sepengetahuan pemberi kuasa.
Surat kuasa ini berlaku mulai ditandanganinya surat kuasa, dan akan
berakhir sampai pada saat persidangan perkara tersebut selesai, serta pihak
penerima kuasa akan mendapat imbalan (honor) yang akan dibayar kemudian hari
setelah perkara ini selesai.
Ponorogo, 24 April 2013

Materai
Rp
6.000,-
(Mughniatul Ilma, S.H., M.H.) (Subono)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar