A.
Mu’tazilah
Mu’tazilah
merupakan aliran teologi yang tertua. Aliran mu’tazilah lahir
kurang lebih pada permulaan abad pertama hijrah di kota Basrah. Pada saat itu
banyak orang-orang yang hendak menghancurkan islam dari segi ‘aqidah, baik yang
menamakan dirinya Islam maupun non Islam.dari dalam Islam sendiri seperti kaum
syi’ah ekstrim dan kalangan hulul yang menganggap Tuhan bertempat pada didi
manusia, maka kaum Mu’tazilah menjawab dengan tegas bahwa Tuhan tidak mungkin
mengambil tempat apapun juga. Dalam keadaan demikian muncullah aliran
mu’tazilah yang kemudian berkembang pesat dengan metode dan pahamnya sendiri.
Aliran ini lebih mengedepankan pada filosof sehingga mereka juga disebut kaum
rasionalis islam.
Adapun
mengenai asal-usul penyebutan mu’tazilah itu ada berbagai macam versi:
1.
Disebut
mu’tazilah karena Wasil Bin ‘Atha dan ‘Amr bin ‘Ubaid menjauhkan diri
(i’tazala) dari pengajian Hasan Basri gurunya di Masjid Basrah. Sebagaimana
pendapat kaum murji’ah bahwa orang yang berdosa besar tetap dihukumi mu’min,
sedangkan menurut Khawarij adalah kafir. Wasil pun berpendapat bahwa orang yang
melakukan dosa besar bukanlah mu’min dan bukan pula kafir, tetapi mengambil
posisi diantara keduanya. Kemudian ia membentuk pengajian sendiri. Menurut al
syahrastani karena ini mereka disebut mu’tazilah.
2.
Menurut
Al Baghdady, dikarenakan mereka
menyalahi semua pendapat yang telah ada tentang dosa besar. Menurut Murji’ah,
tetap mu’min. Menurut khawarij, mereka kafir. Sedangkan menurut Hasan Basri
mereka disebut munafik. Karena pendapat mereka berbeda dengan pendapat-pendapat
tersebut, makamereka disebut mu’tazilah yang secara ma’nawi ada pendapat
menyatakan berarti menyalahi pendapat orang lain. Adapun secara lahiriah
berarti pemisahan secara fisik.
3.
Menurut
Al Mas’udy, disebut mu’tazilah karena pendapat mereka yang mengatakan bahwa si
pembuat dosa besar berarti memisahkan (i’tazala) dari golongan orang-orang mu’min
dan orang kafir.
4.
Menurut
Tasy Kubra Zadah, menyebutkan bahwa Qatadah Ibnu Dama’ah pda suatu hari masuk
ke masjid Basrah dan menuju ke majlis
Amr bin Ubaid yang disangkanya majelis Hasan Basri. Setelah mengetahui bahwa
itu bukan mjelis Hasan Basri, ia berdiri dan berkata: “ini kaum mu’tazilah”.
Menurut Tasy Kubra Zadah semenjak itu mereka disebut mu’tazilah.
5.
Menurut
Ahmad Amin, nama mu’tazilah sudah
terdapat sebelum adanya peristiwa Wasil dan Hasan Basri. Mu’tazilah dijadikan
sebutan bagi kelompok-kelompok yang tidak mau ikut campur pada
pertikaian-pertikaian politik pada masa Utsman bin Affan RA dan Ali bin Abi
Thalib RA. Mereka menjauhkan diri dari golongan-golongan yang saling bertikai.
Golongan
mu’tazilah juga dikenal dengan nama-nama lain seperti ahl al-‘adl yang berarti
golongan yang mempertahankan keadilan tuhan, dan ahl al-tauhid wa al-‘adl yang
berarti golongan yang mempertahankan keesaan murni dan keadilan tuhan. Lawan
mu’tazilah menyebut golongan ini dengan sebutan qadariyah karena mereka menganut
faham free will and free act, yakni bebas berkehendak dan bebas berbuat. Juga
dinamai Mu’attilahkarena mereka berpendapat bahwa tuhan tidak mempunyai sifat,
dalam arti sifat memiliki wujud diluar dzat tuhan. Mereka juga dinamai wadi’ah,
karena mereka berpendapat bahwa ancaman tuhan pasti akan menimpa orang-orang
yang tidak taatakan hukum-hukum tuhan.
Ajaran-Ajaran Pokok Mu’tazilah
Kelima ajaran dasar mu’tazilah yang tertuang dalam ushul al-khamsah
adalah sebagai berikut:
·
At
tauhid,
Menurut mu’tazilah tuhan harus disucikan dari segala sesuatu yang
dapat mengurangi keesaannya. Hanya dia yang Qadim. Kelanjutan dari prinsip
keesaan yang murni tersebut, maka mereka:
a.
Tidak
mengakui sifat-sifat tuhan sebagai sesuatu yang qadim yang lain daripada
dzatNya. Apa yang disebut sifat adalah Dzat tuhan itu sendiri.
b.
Mengatakan
bahwa Qur’an itu makhluk. Kalamullah makhluk yang diciptakan tuhan ketika
dibutuhkan. Kalamullah ini berada di luar dzat tuhan.
c.
Mengingkari
tuhan dapat dilihat dengan mata kepala.
d.
Mengingkari
tempat bagi tuhan dan mena’wil ayat-ayat
yang mengesankan adanya persamaan tuhan dengan manusia.
·
Al
‘Adl
Keadilan
disini lebih diperdalam maknanya oleh mu’tazilah, yakni:
a.
Tuhan
menciptakan makhluk atas dasar tujuan dan hikmat kebijaksanaan.
b.
Tuhan
tidak menghendaki keburukan dan tidak pula memerintahnya.
c.
Manusia
memiliki kesanggupan untuk mewujudkan perbuatannya, terlepas dari kehendak
tuhan.
d.
Tuhan
harus mengerjakan yang baik dan yang terbaik (asshalah wa al ashlah), karena
itu merupakan kewajiban tuhan untuk menciptakan manusia, memerintahkan manusia
dan membangkitkannya kembali.
e.
Tuhan
wajib mengutus rasulkepada manusia.
·
Al
wa’d wa al wa’id
Aliran mu’tazilah yakin bahwa tuhan tidak akan melanggar janjinya,
tuhan akan memberikan pahalaNya pada muthi’ dan ancaman akan menjatuhkan
siksaNya kepada al ‘ashy dan diabadikan di neraka meskipun siksanya lebih
ringan daripada orang kafir.
Mereka
mengingkari adanya syafa’at pada hari kiamat karena menurut mereka hal ini
berlawanan dengan prinsip al wa’d wa al wa’id.
·
Al manzilah
baina al manzilatain
Inilah ajaran yang mula-mula menyebabkan lahirnya mu’tazilah. Dalam
konsep ini, orang yang melakukan dosa besar tidak disebut mu’min seperti
murji’ah dan juga tidak disebut kafir sperti khawarij, namun dia berada pada
posisi diantara mu’min dan kafir. Apabila ia tidak bertobat maka ia dihukumi
fasik.
Menurut
pandangan mu’tazilah, tidak dapat dikatakan mu’min karena keimanan menuntut
adanya kepatuhan kepada tuhan, tidak hanya pengakuan dan pembenaran. Dan juga
tidak dapat dikatakan kafir karena ia masih percaya adanya Allah, rasul dan
mengerjakan pekerjaan baik. Orang fasik ini dimasukkan neraka namun siksanya
lebih ringan dari orang kafir.
·
Al
amr bi al ma’ruf wa annahyu ‘an al munkar
Perbedaan
aliran mu’tazilah dengan aliran lain pada ajaran kelima ini adalah pada tatanan pelaksanaannya. Jika
diperlukan, kekerasan dapat ditempuh untuk mewujudkan ajaran ini. Sejarah telah
mencatat kekerasan yang pernah dilakukan
aliran ini ketika menyiarkan ajaran-ajarannya.
Macam
Sekte Mu’tazilah dan Tokoh-Tokohnya
1.
Al
Washiliyyah, tokohnya Abu Huzaifah Washil ibn Atha Al Gazzal al altsa
2.
Al
Huzailiyyah, tokohnya Abu Huzail Hamdan ibn Huzail Al Allaf
3.
An
Nazhzhamiyyah, tokohnya Ibrahim ibn Yasar ibn Hani An Nazhzham
4.
Al
Khabithiyyah, tokohnya Ahmad Ibn Khabith
5.
Al
Haditsiyyah, tokohnya Al Fadhal al Haditsi
6.
Al
Bisyariyyah, tokohnya Bisyar ibn Mu’tamar
7.
Al
Mu’ammariyyah, tokohnya Muammar ibn ‘Ubbad as salma
8.
Al
Mardariyyah, tokohnya ‘Isa ibn Shabih
9.
Ats
Tsumamah, tokohnyaTsumamah ibn Asyras an Namiri
10.
Hisyamiyyah,
tokohnya Hisyam ibn ‘Amr al Fuwathi
11.
Al
Jahizhiyyah, ‘Amr ibn Bahr Abi Utsman al Jahizh
12.
Al
Khayyathiyyah dan al Ka’biyyah, tokohnya Abu Husain ibn Abi ‘Amr al khayyath
13.
Al
Juba’iyyah, tokohnya Abu Ali Muhammad ibn al Wahab al Juba’i
14.
Al
Bahsyaniyyah, tokohnya Abu Hasyim Abd as Salam
B.
Asy’ariyyah
Asy’ariyyah didirikan oleh Abu
Al-Hasan bin Ismail Al-Asy’ari. Ia dibesarkan dan dididik sebagai seorang
mu’tazilah sampai mencapai usia lanjut. Ia telah membela mu’tazilah
sebaik-sebaiknya, tetapi kemudian aliran ini ditinggalkannya, bahkan
dianggapnya sebagai lawan. Ia merasa tidak puas terhadap konsepsi aliran
mu’tazilah yang semakin terlihat kelemahan-kelemahannya. Ia sangat
mengkhawatirkan jika Al-Qur’an dan hadits-hadits Nabi akan menjadi korban
faham-faham aliran Mu’tazilah yang menurut pendapatnya tidak dapat dibenarkan
karena didasarkan atas pemujaan kekuatan akal pikiran dan juga dikhawatirkan
akan menjadi korban sikap ahli hadits anthropomorphist (Al-Hasywiyyah) yang
hanya memegangi lahir nash-nash agama dengan meninggalkan jiwanya dan hampir
menyeret Islam ke lembah kebekuan yang tidak dapat dibenarkan. Melihat keadaan
demikian, maka Al-Asy’ari mengambil jalan tengah antara aliran rasionalis dan
tekstualis yakni antara mu’tazilah dan Al-Hasywiyyah dan ternyata
jalan tengah tersebut dapat diterima oleh mayoritas kaum muslimin. Dalam
mengemukakan dalil dan alasan, aliran Asy’ariyyah memakai dalil aqli dan naqli
secara bersama-sama. Sesudah ia mempercayai isi Qur’an dan hadits, ia mencari
alasan-alasan dari akal pikiran untuk memperkuatnya. Sebagai orang yang pernah
menganut paham mu’tazilah, Al-Asy’ari tidak dapat menjauhkan diri dari
pemikiran akal dan argumentasi pikiran. Dalam kitabnya yang berjudul Istihsan
Al Khawadhi fi Ilmil Kalam, ia menentang keras orang yang berkeberatan membela
agama dengan Ilmu Kalam dan argumentasi pikiran.Sebaliknya ia juga mengingkari
orang yang berlebih-lebihan menghargai akal pikiran yaitu aliran
Mu’tazilah.
Al-Asy’ari menyatakan pula
kesetiaannya terhadap aliran Ahlussunnah , suatu aliran yang menentang aliran
mu’tazilah, yang apabila mereka mengahadapi sesuatu peristiwa, mereka mencari
hukumnya dari Qur’an dan hadits dan apabila tidak didapatinya mereka diam saja
karena tidak berani melampauinya, mereka tidak mengadakan pena’wilan,
pengurangan atau melebihkan arti lahirnya. Namun para pengikut Al Asy’ari
menyatakan bahwa yang disebut Ahlussannah adalah penggabungan antara paham
diatas dengan diperkuat paham-paham dengan alasan-alasan ilmu kalam dalam
bentuk yang lebih nyata seperti yang dilakukan oleh Al-Asy’ari. Memang
pertama-tama sebutan Ahlussunnah dipakai untuk aliran Asy’ariyyah. Akan tetapi
sebutan itu akhirnya diperluas arti kandungannya sehingga meliputi madzhab-madzhab
fiqh dan lapangan-lapangan ilmu keislaman lainnya yang tidak tersangkut dengan
aliran-aliran.
Namun sepeninggal Al Asy’ari,
Asy’ariyyah mengalami perubahandan perkembangan yang cepat karena pada akhirnya
Asy’ariyyah cenderung kepada Mu’tazilah karena kedua aliran tersebut memegangi
prinsip yang mengatakan bahwa “Pengetahuan yang didasarkan atas unsur-unsur
naqli tidak memberikan keyakinan kepada kita”. Asy’ariyyah menjadi lebih
condong kepada segi akal pikiran. Kecenderungan inilah yang menyebabkan mengapa
pengikut madzhab Ahlussunnah merasa tidak puas terhadap aliran Asy’ariyyah dan
mengadakan perlawanan terhadap mereka, dan puncak perlawanannya terjadi pada
masa Ibnu Taimiyyah. Meskipun demikian, tokoh pendiri Asy’ariyyah, Al-Asy’ari
sangatberpengaruh besar terhadap perkembangan Ahlussunnah yang merupakan
prinsip aliran Asy’ariyyah yang sebenarnya ia maksud kendati pun pada akhirnya
aliran ini menjadi sedikit condong pada mu’tazilah yang merupakan lawan
utamanya.
Pokok kepercayaan dan ajaran Asy’ariyyah (Ahlussunnah)
1.
Tuhan
bisa dilihat dengan mata kepala di akhirat
2.
Sifat-sifat
tuhan adalah dari Dzat Tuhan, bukan dari lain dzat
3.
Qur’an
bersifat Qadim sebagai kalamullah, sedang Qur’an yang berupa huruf dan suara
adalah baru.
4.
Ciptaan
Tuhan tidak karena tujuan atau kepentingan makhluk
5.
Tuhan
menghendaki kebaikan dan keburukan
6.
Tuhan
tidak berkewajiban membuat yang baik dan terbaik, mengutus rasul, dan memberi
pahala kepada orang yang taat dan menjatuhkan sikasa kepada orang yang maksiyat
7.
Tuhan
boleh memberi beban diatas kesanggupan manusia
8.
Kebaikan
dan keburukan tidak dapat diketahui akal semata
9.
Tuhan
menciptakan pekerjaan manusia
10.
Ada
syafa’at pada hari kiamat
11.
utusanNya
Nabi Muhammad diperkuat dengan mukjizat-mukjizat
12.
kebangkitan
di akhirat, pengumpulan manusia di padang mahsyar, pertanyaan munkar dan nakir
di kubur, siksa kubur, timbangan amal perbuatan manusia, shirathal
mustaqim, kesemuanya adalah benar
13.
semua
sahabat Nabi adil dan baik.
14.
Sepuluh
sahabat yang dijanjikan Nabi masuk surga pasti terjadi
15.
Ijma’
adalah suatu kebenaran yang harus diterima
16.
Orang
Islam yang mengerjakan dosa besar akan masuk neraka sampai selesaimenjalankan
sikasa. Dan akhirnya akan masuk surga.
Ajaran
Asy’ariyyah berasal dari isi Qur’an dan hadits yang kemudian mereka percayai sepenuhnya,
dengan menjadikannya dasar, disamping menggunakan akal pikiran, dimana tugasnya
tidak lebih sebagai penguat nash-nash tersebut.
Tokoh-tokoh aliran Asy’ariyyah
1.
Al-Baqillani
2.
Ibnu
Faurak
3.
Ibnu
Ishak Al-Isfaraini
4.
Abdul
Kahir Al-Baghdadi
5.
Imam
Al-Haramain Al-Juwaini
6.
Abdul
Mudzaffar Al-Isfaraini
7.
Al-Ghazali
8.
Ibnu
Tumar
9.
As-Syihristani
10.
Ar-Razi
11.
Al-Iji
12.
As-Sanusi
Perbedaan
Pendapat Antara Mu’tazilah dan Asy’ariyyah
1.
Sifat
Tuhan
v Menurut mu’tazilah: tidak mengakui sifat-sifat wujud, qidam, baqa’,
dan wahdaniyah, sifat Zat yang lain, seperti sama’, bashar, dan lain-lain tidak
lain hanya Zat Tuhan sendiri.
v Menurut golongan hasywiyyah dan mujassimah: menyamakan antara sifat
Tuhan dengan sifat-sifat makhluk.
v Menurut golongan Asy’ariyyah: mengakui adanya sifat-sifat Tuhan
yang tersebut yang sesuai dengan Dzat Tuhan sendiri dan sama sekali tidak
menyerupai sifat makhluk.
2.
Kekuasaan
atau perbuatan tuhan
v Menurut mu’tazilah,tuhan memiliki kewajiban berbuat baik dan
terbaik bagi manusia, termasuk kewajiban menepati janji-janjiNya, kewajiban
mengirim Rasul dan kewajiban memberi rezeki kepada manusia. Adanya paham Al
shalah wa al ashlah.
v Menurut Asy’ariyyah, tuhan berbuat sekehendakNya terhadap makhluk,
artinya tuhan tidak memilikikewajiban apa-apa. Adanya penolakan terhadap paham
al shalah waal ashlah.
3.
Perbuatan
manusia
v Menurut mu’tazilah, lebih mendekati kepada paham qadariyyah,
manusia berkuasa menciptakan
perbuatannya sesuai kemampuan dan kemauannya sendiri.
v Menurut Asy’ariyyah, manusia dalam kelemahannya bergantung kepada
kehendak dankekuasaan tuhan, lebih mengarah kepada jabariyyah.
4.
Keadilan
tuhan
v Menurut mu’tazilah, perbuatan-perbuatan tuhan adalah untuk
kepentingan makhluk.
v Menurut Asy’ariyyah, tuhan berbuat semata-mata karena kekuasaan dan
kehendak mutlak Nya bukan karen akepentingan makhluk atau tujuan lainnya.
5.
Melihat
tuhan pada hari kiamat
v Menurut mu’tazilah, tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala
dimana pun dan kapan pun.
v Menurut Asy’ariyyah, tuhan dapat dilihat kelak di hari kiamat tidak
dengan cara tertentu atau tempat tertentu
6.
Dosa-dosa
besar
v Menurut mu’tazilah, orang yang berbuat dosa besar bertobat,
meskipun ia memiliki ketaatan, ia tidak akan keluar dari neraka.
v Menurut asy’ariyyah, orang yang berdosa besar terserah kepada
Tuhan, akan diampuni kemudian masuk surga atau dijatuhi siksa dan masuk neraka.
7.
Akal
dan fungsi wahyu
v Menurut mu’tazilah, segala sesuatu dapat dicapai dengan akal dan
kewajiban-kewajiban dapat diketahui dengan pemikiran yang mendalam, termasuk
mengetahui tuhan, kewajiban mengetahui tuhan,mengetahui baik dan buruk serta
kewajiban mengerjakan baik dan buruk. Sebelum adanya wahyu semua itu sudah bisa
diketahui lewat akal. Sehingga ketika wahyu muncul, wahyu tidak begitu
dibutuhkan karena semuanya telah diketahui terlebih dahulu oleh akal.
v Menurut Asy’ariyyah, segal kewajiban manusia hanya dapat diketahui
oleh wahyu. Akal tak dapat membuat sesuatu menjadi wajib dan tak dapat
mengetahui bahwa mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk dalah wajibbagi
manusia. Wahyulah yang mewajibkan seseorang mengetahui tuhan dan berterima
kasih kepadaNya. Juga dengan wahyulah dapat diketahui bahwa yang patuh kepada
tuhan akan mendapat pahala, dan yang tidak patuh akan mendapatkan hukuman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar