Penyebab keputihan
Keputihan atau dalam bahasa cina
disebut juga dengan Pek Tery merupakan penyakit gangguan alat peroduksi
wanita yang bisa diakibatkan oleh beberapa hal, yaitu jamur, bakteri, virus dan
parasit. Dibawah ini merupakan penjelasan singkat masing-masing faktor
pemicu penyebab keputihan:
1.
Jamur
Umumnya disebabkan oleh jamur candida
albicons yang menyebabkan rasa gatal disekitar vulva vagina. Warna
cairan keputihan akibat jamur berwarna putih kekuning-kuningan dengan bau yang
khas, keputihan jamur bisa diakibatkan oleh kehamilan, penggunaan pil KB, steroid,
diabetes, obesitas, antibiotik, daya tahan tubuh rendah dan lain
sebagainya.
|
2.
Bakteri
Biasanya diakibatkan
oleh gardnerella dan keputihannya disebut bacterial vaginasis
dengan ciri-ciri cairannya encer dengan warna putih keabu-abuan beraroma amis.
Keputihan akibat bakteri biasanya muncul saat kehamilan. Gonta-ganti pasangan,
penggunaan alat KB spiral atau Iud dan lain sebagainya.
Adapun macam-macam
bakteri yang menginfeksi misalnya:
a. Gonococcus
Gonococcus atau lebih dikenal dengan nama GO,
warnanya kekuningan, yang sebenarnya merupakan nanah yang terdiri dari sel
darah putih yang mengandung kuman neisseria gonorrhcea. Kuman ini mudah
mati setelah terkena sabun, alkohol, deterjen dan sinar matahari. Cara
penularan melalui segsama.
b. Chlamydia
trachamatis
Merupakan
kuman yang sering menyebaban penyakit mata trachoma. Ditemukan dicairan
vagina dengan pewarnaan diemsa.
c. Gardenerella
Menyebabkan
peradangan vagina tidak spesifik. Biasanya mengisi penuh sel-sel epitel
vagina berbentuk khas clue cell menghasilkan asam amino yang akan
diubah menjadi senyawa amin bau amis, berwarna keabu-abuan.
3. Virus
Keputihan
yang diakibatkan oleh virus biasanya bawaan dari penyakit HIV/Aids, condyloma,
herpes dan lain-lain. Keputihan virus herper menular dari
hubungan seksual dengan gejala ada luka melepuh disekeliling liang vagina
dengan cairan gatal dan rasanya panas. Sedangkan condyloma memiliki ciri
gejala ada banyak kutil tubuh dengan cairan bau yang sering menyerang ibu
hamil.
4. Parasit
Keptihan
akibat parasit diakibatkan oleh parasit trichomonas vaginalis
yang menular dari kontak seks/hubungan seks dengan cairan yang berwarna kuning
hijau kental dengan bau tidak enak dan berbusa. Parasit keputihan ini bisa
menular melalui beberapa cara, diantaranya melewati:
a. Tukar menukar
peralatan mandi.
b. Pinjam meminjam
pakaian dalam.
c. Menduduki kloset
yang terkontaminasi. Dan lain sebagainya.
Dari
banyaknya faktor keputihan dari yang disebutkan diatas Dr. Boyke membagi faktor
penyebab keputihan menjadi dua yaitu :
a. Faktor intern
Antara
lain dipicu oleh pil kontrasepsi yang mengandung estrogen, Iud
yang bisa menyebabkan bakteri, trauma akibat pembedahan, kelamaan menggunakan
antibiotik, kortikosteroid dan immunasupresan pada penderita
asma, kanker atau HIV positif dan lain sebagainya.
b. Faktor eksternal
Faktor
eksternal ini arah mencebok yang salah (seharusnya dari depan kebelakang),
sering memakai tissue saat mencebok, kehamilan dan diabetes militus,
pakaian dalam yang ketat, hubungan seks dengan pria yang membawa virus
gonorrheo dan menggunakan WC umum yang tercemar bakteri Chlamydia.
Dampak Yang Ditimbulkan Dari Keputihan
Sebagaimana
keterangan yang sebelumnya pada macam-macam penyebab keputihan. Keputihan yang
dipicu oleh jamur bisa mengakibatkan rasa gatal di sekitar vulva atau
vagina akibat rasa gatal ini bila digaruk akan merambah kedampak yang bau yaitu
iritasi pada vagina.
Keputihan
sebaiknya diobati sejak dini, begtu timbul gejala. Karena keputihan kalau sudah
kronis dan berlangsung lama akan lebih susah diobati. Selain itu kalau
keputihan dibiarkan maka bisa merembet kerongga rahim kemudian kesaluran indung
telur dan sampai keindung telur dan akhirnya kedalam rongga panggul. Tidak jarang
wanita yang menderita keputihan yang kronis (bertahun-tahun) bisa menjadi
mandul bahkan bisa berakibat kematian. Berakibat kematian karena bisa
mengakibatkan terjadinya kehamilan diluar kandungan. Kehamilan diluar
kandungan, terjadi pendarahan, mengakibatkan kematian pada ibu-ibu. Selain itu
yang harus diwaspadai keputihan adalah gelaja awal dari kanker mulut rahim.
Ketika keputihan sudah menjadi
penyakit, wanita yang menderita keputiahn khususnya patologis, maka akan
merasa gatal di daerah vagina (seperti penjealsan sebelumnya) dan lendir yang
keluar berbau sehingga menimbulkan rasa yang tidak nyaman.
Cara Pencegahan
Keputihan
Keputiahan
dapat dicegah dengan beberapa cara diantara cara pencegahannya sebagaimana
berikut:
1. Membasuh tangan
sesudah dan sebelum menyentuh alat kelamin.
2.
Membilas
vagina dengan cara yang benar yaitu dari bagian depan ke belakang, agar kuman
dari belakang tidak berpindah ke vagina.
3.
Dianjurkan
untuk memakai celana dalam yang baik sirkulasi udaranya (katun 100 %) serta
ganti celana dalam teratur. Bisa juga memakai pembalut khusus. Yang biasa
disebut panty liner dengan catatan harus sering menggantinya.
Selain itu pemeriksaan dokter sebaiknya
dilakukan dengan tujuan untuk menentukan letak dari bagian yang sakit. Dalam
hal ini mencari darimana keputihan itu berasal. Yaitu :
1. Melakukan
pemeriksaan dengan menggunakan alat tertentu untuk mendapatkan gambaran alat
kelamin yang lebih baik, seperti melakukan pemeriksaan kolposkopi yang
berupa alat optik untuk memperbesar gambaran leher rahim, liang senggama dan
bibir kemaluan.
2. Merencanakan
pengobatan setelah melihat kelainan di temukan dan dalam hal
ini pola makan juga membantu memperkecil resiko infeksi jamur vagina yaitu dengan
asupan cukup cairan (baik dalam bentuk minuman maupun makanan). Asupan cukup
serat dari buah dan sayuran, hindari makanan yang terlalu banyak mengandung
tepung dan gula. Ada juga cairan tradisional untuk menghindari infeksi jamur
vagina dengan jamur sirih, daun sirih 6-7 lembar direbus dengan 2 liter air
dalam keadaan hangat gunakan untuk membasuh daerah disekitar (luar) vagina.
SHALAT BAGI WANITA YANG KEPUTIHAN
Keputihan ini umum dialami oleh wanita. Dalam kitab shahih Bukhari disebutkan, suatu ketika ada beberapa sahabat perempuan datang bertanya kepada Aisyah radhiallahu ‘anha tentang batasan berakhirnya haidh. Beliau menjawab :
لَا تَعْجَلْنَ حَتَّى تَرَيْنَ الْقَصَّةَ الْبَيْضَاءَ
“Jangan kalian tergesa-gesa (menetapkan akhir haidh) hingga kalian melihat cairan putih”
Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitabnya fathul bari menjelaskan bahwa cairan putih sebagaimana di sebut hadits di atas menjadi salah satu tanda akhir masa haidh.
Selain jenis keputihan di atas, ada pula keputihan yang terjadi dalam keadaan tidak normal, yang umumnya dipicu kuman penyakit dan menyebabkan infeksi. Akibatnya, timbul gejala-gejala yang sangat mengganggu, seperti berubahnya warna cairan menjadi kekuningan hingga kehijauan, jumlah berlebih, kental, lengket, berbau tidak sedap, terasa sangat gatal atau panas. Dalam khazanah Islam, keputihan jenis ini biasa disebut dengan cairan putih kekuningan (sufrah صفرة) atau cairan putih kekeruhan (kudrah كدرة). Terkait dengan kedua hal ini, di kitab shahih Bukhari disebutkan bahwa Sahabat bernama Ummu ‘Athiyyah radhiallahu ‘anha berkata:
كُنَّا لَا نَعُدُّ الْكُدْرَةَ وَالصُّفْرَةَ شَيْئًا
“Kami tidak menganggap al-kudrah (cairan keruh) dan as-sufrah (cairan kekuningan) sama dengan haidh”
Berdasarkan kedua hadis tersebut dapat disimpulkan :
1. Hukum orang yang mengalami keputihan tidak sama dengan hukum orang yang mengalami menstruasi. Orang yang sedang keputihan tetap mempunyai kewajiban melaksanakan shalat dan puasa, serta tidak wajib mandi.
2. Cairan keputihan tersebut hukumnya najis, sama dengan hukumnya air kencing. Oleh karenanya, apabila ingin melaksanakan shalat, sebelum mengambil wudhu, harus istinjak (cebok), dan membersihkan badan atau pakaian yang terkena cairan keputihan terlebih dahulu.
Sedangkan apabila cairan keputihan keluar terus-menerus, maka orang yang mengalaminya dihukumi dharurah/terpaksa, artinya orang tersebut tetap wajib melaksanakan shalat walaupun salah satu syarat sahnya shalat tidak terpenuhi, yakni sucinya badan dan pakaian dari najis. Menurut ulama Syafi’iyah, ketentuan tersebut bisa dilaksanakan dengan syarat diawali dengan proses membersihkan, istinjak, wudhu dan kemudian shalat dilakukan secara simultan setelah waktu shalat masuk.(mui.or.id)
لَا تَعْجَلْنَ حَتَّى تَرَيْنَ الْقَصَّةَ الْبَيْضَاءَ
“Jangan kalian tergesa-gesa (menetapkan akhir haidh) hingga kalian melihat cairan putih”
Ibnu Hajar al-Asqolani dalam kitabnya fathul bari menjelaskan bahwa cairan putih sebagaimana di sebut hadits di atas menjadi salah satu tanda akhir masa haidh.
Selain jenis keputihan di atas, ada pula keputihan yang terjadi dalam keadaan tidak normal, yang umumnya dipicu kuman penyakit dan menyebabkan infeksi. Akibatnya, timbul gejala-gejala yang sangat mengganggu, seperti berubahnya warna cairan menjadi kekuningan hingga kehijauan, jumlah berlebih, kental, lengket, berbau tidak sedap, terasa sangat gatal atau panas. Dalam khazanah Islam, keputihan jenis ini biasa disebut dengan cairan putih kekuningan (sufrah صفرة) atau cairan putih kekeruhan (kudrah كدرة). Terkait dengan kedua hal ini, di kitab shahih Bukhari disebutkan bahwa Sahabat bernama Ummu ‘Athiyyah radhiallahu ‘anha berkata:
كُنَّا لَا نَعُدُّ الْكُدْرَةَ وَالصُّفْرَةَ شَيْئًا
“Kami tidak menganggap al-kudrah (cairan keruh) dan as-sufrah (cairan kekuningan) sama dengan haidh”
Berdasarkan kedua hadis tersebut dapat disimpulkan :
1. Hukum orang yang mengalami keputihan tidak sama dengan hukum orang yang mengalami menstruasi. Orang yang sedang keputihan tetap mempunyai kewajiban melaksanakan shalat dan puasa, serta tidak wajib mandi.
2. Cairan keputihan tersebut hukumnya najis, sama dengan hukumnya air kencing. Oleh karenanya, apabila ingin melaksanakan shalat, sebelum mengambil wudhu, harus istinjak (cebok), dan membersihkan badan atau pakaian yang terkena cairan keputihan terlebih dahulu.
Sedangkan apabila cairan keputihan keluar terus-menerus, maka orang yang mengalaminya dihukumi dharurah/terpaksa, artinya orang tersebut tetap wajib melaksanakan shalat walaupun salah satu syarat sahnya shalat tidak terpenuhi, yakni sucinya badan dan pakaian dari najis. Menurut ulama Syafi’iyah, ketentuan tersebut bisa dilaksanakan dengan syarat diawali dengan proses membersihkan, istinjak, wudhu dan kemudian shalat dilakukan secara simultan setelah waktu shalat masuk.(mui.or.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar